Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel hingga Oktober 2023 baru mencapai 78 persen dari target Rp39 miliar.
sumber : https://lampung.antaranews.com/berita/702798/bpprd-bandarlampung-pajak-hotel-terealisasi-78-persen-dari-target
Bandarlampung (ANTARA) – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandarlampung menyebutkan tarif tiga objek pajak mengalami kenaikan menjadi 50 persen dari sebelumnya sebesar 30 persen.
sumber : https://lampung.antaranews.com/berita/712536/bpprd-tarif-tiga-objek-pajak-naik-jadi-50-persen