NEWS:
BAPENDA Kota Bandar Lampung — BPPRD: Tarif tiga objek pajak naik jadi 50 persen
Logo BAPENDA

BAPENDA

Kota Bandar Lampung

04 AUG 2026 133 Views

BPPRD: Tarif tiga objek pajak naik jadi 50 persen

Home Berita BPPRD: Tarif tiga objek pajak naik jadi 50 persen
BPPRD: Tarif tiga objek pajak naik jadi 50 persen
Bandarlampung (ANTARA) – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandarlampung menyebutkan tarif tiga objek pajak mengalami kenaikan menjadi 50 persen dari sebelumnya sebesar 30 persen.

sumber : https://lampung.antaranews.com/berita/712536/bpprd-tarif-tiga-objek-pajak-naik-jadi-50-persen

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bandar Lampung terus berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada seluruh masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Informasi Penting Bagi Wajib Pajak

Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kemudahan layanan pajak daerah berbasis elektronik resmi dari BAPENDA Kota Bandar Lampung.

Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut mengenai layanan ini, silakan hubungi Customer Service BAPENDA Kota Bandar Lampung melalui nomor WhatsApp Hotline 0811-797-2244 atau melalui email resmi [email protected].

Popup Pengumuman BAPENDA

Ayoo Warga Kota Bandar Lampung

Telah Hadir Layanan Pajak Daerah Berbasis Elektronik Silahkan Klik !!